Translate

Nasehat Dan Bahaya Utang tidak lunas

kali ini agar terjadi keseimbangan hidup, aku akan menjelaskan beberapa hal mengenai bahaya orang yang enggan atau tidak melunasi hutangnya. Semoga bermanfaat., Keutamaan Orang yang Terbebas dari Hutang Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya & dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), & [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shohih). Ibnu Majah membawakan hadis ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.” Mati Dalam Keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tak ada lagi dinar & dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadis ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.” Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang & belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tak ada lagi dinar & dirham untuk melunasi hutang tersebut. Urusan Orang yang berhutang Masih Menggantung Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi) Al ‘Iroqiy mengatakan, “Urusannya masih menggantung, tak ada hukuman baginya yaitu tak bisa ditentukan apakah dia selamat ataukah binasa, sampai dilihat bahwa hutangnya tersebut lunas atau tidak.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/142) Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukum Sebagai Pencuri Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan shohih) Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri & akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidul Qodir, 3/181) Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab “Barangsiapa berhutang & berniat tak ingin melunasinya.” Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dgn niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 & Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang & enggan utk melunasinya. Masih Ada Hutang, Enggan Disholati Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut. Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut. Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289) Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886) Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang tersebut & mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tak bisa dilunasi hanya dgn istighfar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berlindung dari Berhutang Ketika Shalat Bukhari membawakan dlm kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari hutang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa & banyak utang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah hutang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397) Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari hutang & hutang sendiri dapat mengantarkan pada dusta.” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37) Adapun hutang yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung darinya adalah tiga bentuk hutang: Hutang yang dibelanjakan utk hal-hal yang dilarang oleh Allah & dia tak memiliki jalan keluar utk melunasi hutang tersebut. Berhutang bukan pada hal yang terlarang, namun dia tak memiliki cara utk melunasinya. Orang seperti ini sama saja menghancurkan harta saudaranya. Berhutang namun dia berniat tak akan melunasinya. Orang seperti ini berarti telah bermaksiat kepada Rabbnya. Orang-orang semacam inilah yang apabila berhutang lalu berjanji ingin melunasinya, namun dia mengingkari janji tersebut. Dan orang-orang semacam inilah yang ketika berkata akan berdusta. “Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih) Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dlm membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tak mampu melunasi seluruhnya.